Basuki Siapkan Sanksi Pelajar yang Asusila
Beredarnya undangan pesta bikini di salah satu hotel di Jakarta Pusat untuk merayakan kelulusan Ujian Nasional (UN), membuat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, terkejut. Menurutnya, selain melanggar asusila, pesta tersebut juga melanggar Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pemprov DKI pun akan memberikan sanksi jika pelajar terbukti melakukan perbuatan tercela tersebut.
Itu mah nggak bener kalo pesta bikini
"Oh nggak bisa dong kalau pesta bikini mah. Itu mah nggak bener kalo pesta bikini. Ditangkap saja. Itu ada KUHAP asusilanya kok," tegas Basuki, di Balaikota, Kamis (23/4).
Basuki mengatakan, hak para siswa untuk merayakan kelulusan UN. Namun, dalam batas-batas yang wajar. Sedangkan untuk perayaan pesta bikini dinilainya sudah tidak wajar. Untuk itu, bagi siswa SMA yang hendak merayakan kelulusan UN, ia meminta hendaknya mengacu pada norma susila yang berlaku di masyarakat.
Corat-coret Tembok, Empat Pelajar Dihukum Push Up"Kalau benar-benar ada, harus diberi sanksi tegas. Tidak usah kasih kuliah seharusnya. Mereka tidak bisa masuk (perguruan tinggi) negeri, misalnya. Disanksi," ucapnya.
Basuki juga menyarankan agar siswa memiliki empati kepada teman-teman mereka yang tak mampu. Sebab, tidak semua siswa lahir dari keluarga yang beruntung.
"Anda kalau lulus SMA mau bikin pesta, mau apapun, terserah Anda. Tapi, mesti ingat masih ada teman-teman Anda tidak semuanya punya uang loh. Kalau mau sok-sokan semua yang nggak mampu dibayarin. Saya bilang sama mereka, bolehkan. Saya nggak bisa melarang dong, Anda lulus Anda bahagia. Bikin pesta silakan," tambahnya.